Jakarta - Dalam rangka mendorong meningkatnya Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Peresmian Kelurahan Sadar Hukum secara virtual yang dihadiri oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bagian Hukum Kota Administrasi, dan beberapa Lurah di Wilayah DKI Jakarta serta para penyuluh Hukum (15/08). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, ini membahas terkait dengan kendala yang dialami oleh masing-masing Kelurahan dalam pengisian data dukung yang diperlukan dengan memperhatikan 4 (empat) dimensi dalam penilaian, di antaranya Dimensi akses informasi hukum, Dimensi Implementasi hukum, Dimensi Akses Keadilan, dan Dimensi Akses Demokrasi Regulasi.
Lebih lanjut, pada pembahasan Rapat Persiapan Peresmian Kelurahan Sadar Hukum akan diadakan penilaian kepada Babinsa dan Bhabibkamtibmas yang berhasil menyelesaikan kasus melalui Restorative Justice sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum di masing-masing Kelurahan. Kepada 18 (delapan belas) Kelurahan yang telah berhasil memperoleh Paralegal Justice Award (PJA) diharapkan juga dapat membantu dan mendukung Kelurahan lain untuk dapat memperoleh PJA.