Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait Bahas Urgensi Perppu Cipta Kerja dalam Produk Hukum Daerah

WhatsApp Image 2023 03 15 at 14.31.12

Jakarta - Kantor Wilayah DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait dengan Tema “Dinamika Peraturan Perundang-undangan di Daerah Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, Rabu, 15 Maret 2023. Kegiatan ini merupakan hari kedua yang diselenggarakan di Wyndham Casablanca Jakarta dengan agenda pemaparan oleh Narasumber. Turut hadir Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida dan Kepala Dinas terkait untuk memastikan bahwa peraturan-peraturan daerah yang ada tetap sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

WhatsApp Image 2023 03 15 at 10.47.23 1

Adapun Narasumber pada hari ini adalah Ahmad Redi, selaku Akademisi Universitas Borobudur, Wahyu Nugroho, selaku Akademisi Universitas Sahid Jakarta dan Adhamaski Pangeran, selaku Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota DKI Jakarta. Narasumber membawakan tema urgensi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja dibuat sebagai bentuk kegentingan memaksa dari dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, sehingga perlu dibuat suatu peraturan untuk memastikan kelangsungan pengaturan dari pasal-pasal yang telah dicabut oleh UU Cipta Kerja sebelumnya.

WhatsApp Image 2023 03 15 at 14.17.23

Rapat koordinasi ini diadakan untuk memastikan agar instansi terkait dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menangani dinamika peraturan perundang-undangan di daerah setelah terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat dan pemerintah di daerah.

WhatsApp Image 2023 03 15 at 10.47.23


Print   Email