Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, melaksanakan fungsi Administrasi Hukum Umum di wilayah dengan mengambil sumpah 3 orang Pewarganegara dan pelantikan 5 orang Notaris Pengganti, Senin (26/06). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Adjuanasah) dan Analis Hukum Ahli Madya (Lanang Dwi Kurniawan) turut hadir sebagai saksi.
Dalam sambutannya, Ibnu Chuldun mengharapkan pewarganegara yang telah dilantik menumbuhkan rasa kebangsaan serta wawasan kebangsaan. Beliau menyampaikan kepada para terlantik dapat menjalani hak dan kewajiban yang sama serta tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan bangsa serta negara.
Kepada notaris pengganti yang dilantik, Ibnu Chuldun menegaskan pelaksanaan tugas yang penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta mengutamakan ketelitian. "Jasa notaris sangat dibutuhkan pada aktivitas keperdataan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat," tutup Ibnu Chuldun.