Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar upacara pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti yang bertempat di Aula B Lantai 4 Kantor Wilayah pada Selasa, 19 September 2023. 5 orang Notaris Pengganti diambil sumpahnya oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida serta disaksikan oleh Pejabat Fungsional Madya Kantor Wilayah Adjuanasyah dan Lanang Dwi Kurniawan.
Pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan adanya tenaga profesional yang siap memperjuangkan keadilan hukum di masyarakat. Mutia Farida, menyampaikan pentingnya peran notaris dalam menjaga keamanan hukum dan melindungi hak-hak warga negara.
"Dalam era perubahan yang cepat ini, memiliki notaris yang andal dan terlatih sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Mutia Farida. Lebih lanjut, Mutia Farida menekankan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Plt. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM berpesan bahwa notaris pengganti harus tetap menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat publik. Selanjutnya, Notaris diharapkan untuk selalu mengikuti perkembangan perekonomian maupun teknologi informasi guna mendukung profesinya. "Prinsip kehati-hatian betul-betul harus dijaga dalam mengenal para pihak yg akan dilayani, karena peran notaris sangat vital dalam memastikan keadilan hukum bagi masyarakat", tutup Mutia Farida.