Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan Rapat Persiapan Telaah Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, Selasa (04/04/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk melihat sejauh mana pembentukan Produk Hukum Daerah mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan melalui pendekatan HAM.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus dengan menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal HAM, Sari Puspita Waty dan Sub Koordinator pada Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Abdillah. Dari rapat ini dihasilkan berbagai masukkan dari para peserta rapat mengenai penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan dapat sesuai dengan perspektif HAM. “Diharapkan dalam pembentukannya tetap bersinergi dan tidak tumpang tindih terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.” Ujar Safatil. Turut hadir Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) Kasubbid Penyuluh, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Moro Arisnu), para Perancang Peraturan Perundang-undangan para Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta stakeholder dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.