Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Siap Selenggarakan Penilaian KKP HAM Tahun 2022

2022 01 24 KKP HAM 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Pola 3 pada Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, Senin (24/01).

Dalam kesempatan ini kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kota pada Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan dan dihadiri pula oleh Kabag Hukum beserta seluruh jajaran Bagian Hukum Sekretariat Kota, serta seluruh SKPD dan UKPD wilayah Jakarta Timur.
Adapun Tim Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus, dengan didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati beserta Tim.

Dalam arahannya, Fredy Setiawan mengharapkan agar semua SKPD dan UKPD di Wilayah Kota Jakarta Timur untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Bagian Hukum Walikota. Hal ini dilakukan agar seluruh indikator KKP HAM dapat diselesaikan dengan cepat dan dilengkapi sesuai data dukung yang sudah ditetapkan oleh Permenkumham.
"Hasil dari seluruh inovasi dan terobosan dilampirkan agar nilai kita di tahun sebelumnya bisa mendapatkan peningkatan", ujar Fredy.

 

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati dalam kesempatan yang sama menerangkan data dukung yang harus dilengkapi terkait seluruh indikator agar tidak terjadi kesalahan dalam lampiran. Lusia pun mengingatkan jika ada kendala-kendala atau ketidaktahuan penalaran atas indikator yang dialami agar menyampaikan ke Bagian Hukum atau bisa dikoordinasikan langsung ke Kantor Wilayah.

Sebagai informasi, di tahun 2021 penyelenggaraan pelaksanaan penilaian KKP HAM ditiadakan dikarenakan beberapa kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk pelaksanaan KKP HAM di seluruh Indonesia.


Print   Email