Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tekankan Keadilan Bagi Tidak Masyarakat Tidak Mampu (Miskin) Melalui Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2023 10 13 at 15.31.17

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar kegiatan Penandatangan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Semester II Tahun 2023, Jum’at (13/10/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dengan bertempat di Aula Kantor Wilayah. Acara dimulai dengan Penandatanganan Kontrak Addendum yang diwakili oleh 2 (dua) lembaga bantuan hukum yaitu (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) cabang Jakarta Selatan dan Lembaga Posbantuan Hukum Justitia. Zulhairi, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) turut hadir menyaksikan sekaligus menandatangani kontrak tersebut.

Dalam sambutannya, Zulhairi menyampaikan berdasarkan aplikasi Sidbankum (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum), penandatanganan kontrak adendum ini adalah upaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran bantuan hukum. Diharapkan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu (miskin) dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. "Kami mengharapkan para Pemberi Bantuan Hukum dapat bekerja sesuai dengan yang ditentukan dalam kontrak addendum dan hindari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," Tutup Zulhairi. Dalam acara ini turut hadir Kepala Bidang Hukum, John Paul Fillino serta 41 anggota perwakilan OBH yang terakreditasi dan terverifikasi oleh Kemenkumham.

WhatsApp Image 2023 10 13 at 15.14.05

WhatsApp Image 2023 10 13 at 14.16.56


Print   Email