Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Edukasi dan Langkah Antisipasi dalam Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

2023 07 20 Pencegahan HKI 4

Jakarta - Pelaksanaan Sistem Kekayaan Intelektual memerlukan dukungan oleh administrasi, penegakan hukum, serta program sosialisasi yang optimal. Menekankan pentingnya hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Edukasi/Himbauan tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait, Kamis (20/07). Bertemakan "Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait Memberikan Kepastian dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha", kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Bidang Hukum, Ria Wijayanti Estiko. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana menumbuhkan pemahaman tentang perlindungan Kekayaan Intelektual yang akan disampaikan oleh para stakeholder kekayaan intelektual. Adapun narasumber yang hadir terdiri dari Ketua Umum Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual, Kasi Korwas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Wakil Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association dan Ketua APPBI DKI Jakarta. Sedangkan peserta yang hadir adalah Akademisi dan Civitas Akademika dari beberapa Universitas di Jakarta.

2023 07 20 Pencegahan HKI 3 2023 07 20 Pencegahan HKI 2

Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida, menyampaikan langkah-langkah antisipasi dalam pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Sosialisasi, kerja sama dan menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi wujud nyata dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada pelaku usaha. "Semoga kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas sehingga menimbulkan rangsangan inovasi baru dan peningkatan ekonomi yang berujung pada perluasan lapangan pekerjaan," Ujar Mutia Farida, menutup sambutannya.

2023 07 20 Pencegahan HKI 6

 


Print   Email