Kelompok Kadarkum Kelurahan Warakas siapkan diri hadapi Lomba Sadar Hukum Tingkat Nasional

2019 02 20 Penyuluhan Hukum 4jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (19/2/2019) Evaluasi, Pembinaan dan Pelatihan secara rutin diberikan kepada kelompok kadarkum dibeberapa kelurahan Provinsi DKI Jakarta yang diusung untuk menghadapi Lomba Kadarkum Tingkat Nasional. Lomba Kadarkum Tingkat Nasional ini rencananya akan di selenggarakan pada Tahun 2020 mendatang.

Melalui kegiatan penyuluhan ini kita evaluasi untuk mengetahui keberhasilan dan pemahaman kelompok kadarkum dalam menerima transfer knowledge yang telah diberikan oleh para narasumber dalam membentuk Budaya Sadar Hukum secara akurat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam hal ini Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum Lestari Sejati Pertiwi memberikan penyuluhan hukum kepada Kelompok Kadarkum di Kelurahan Warakas, Kota Administrasi Jakarta Utara. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan Kelompok Kadarkum Kelurahan Warakas untuk mengikuti Penilaian Kelurahan Sadar Hukum dan Lomba Kadarkum di Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara (try out) guna mengikuti Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi DKI Jakarta. 

Kegiatan ini dilaksanakan atas inisiatif dari Lurah Warakas Sri Suhartini yang selalu konsen mengusung Kelurahan Warakas untuk menjadi barometer sebagai Kelompok Kadarkum Terbaik di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. 

"Ketika seseorang sudah mulai tumbuh menjadi dewasa, maka saat itulah mereka mulai dikenalkan dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku dimulai dengan kesadaran hukum yang tumbuh pada dirinya sendiri maka proses pengenalan hukum pada hakekatnya merupakan proses learning dan dislearning" ungkap Sri Suhartini Lurah Warakas.

Pada tahapan learning seseorang belajar memahami norma-norma hukum yang berlaku, sedangkan pada tahapan dislearning seseorang harus berusaha melupakan kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak baik sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum pada diri seseorang.

"Dengan kata lain, penyuluhan hukum dipercaya akan dapat mentransformasikan seseorang dari keadaan yang non sosial bahkan anti sosial menjadi makhluk yang sosial yang mau memperhatikan kepentingan orang lain" tambahnya.

Melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan yang dikemas dengan penyampaian / penyuluhan hukum maka akan ditumbuhkan kesadaran hukum pada diri seseorang, dengan kesadaran itu akan membuat seseorang secara sukarela menyesuaikan segala prilakunya pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2019 02 20 Penyuluhan Hukum 3

Kurang lebih enam puluh orang peserta yang mengikuti kegiatan ini, transfer pengetahuan tentang hukum hingga evaluasi atas penyuluhan hukum yang telah diberikan oleh para narasumber ini akan menjadi bekal para kelompok kadarkum di kelurahan warakas Jakarta Utara untuk menghadapi lomba Kadarkum nantinya. 

Para peserta dalam kegiatan ini tampak sangat antusias meskipun daerah Warakas dan sekitarnya sedang si guyur hujan yang cukup deras. Besar harapan penyuluh hukum agar Kelurahan Warakas dapat mewakili Provinsi DKI Jakarta dalam Lomba Kadarkum Tingkat Nasional yang akan di selenggarakan pada Tahun 2020 mendatang.


Print   Email