Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Sebagai Bentuk Komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2023 02 24 at 14.16.02

Jakarta - Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Kekayaan Intelektual khususnya di Wilayah Provinsi DKI Jakarta serta mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersinergi dalam melaksanakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023 di Jakarta Creative Hub, Jumat (24/02/2023). Mobile Intellectual Property Clinic merupakan Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI. Mobile Intellectual Property Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan sehingga potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

WhatsApp Image 2023 02 24 at 11.21.49

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti yang didampingi oleh Kasubbid Pelayanan KI, Fitriadi Agung Prabowo menyampaikan bahwa Para pelaku UMKM yang datang sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas diselenggarakannya MIC Tahun 2023 di Provinsi DKI Jakarta. “Semoga ke depannya kegiatan ini semakin sering dilakukan sehingga masyarakat semakin paham akan pentingnya Kekayaan Intelektual”, ujarnya.

Rangkaian kegiatan hari ini menjadi penutup setelah diselenggarakan selama tiga hari mulai dari 22 Februari hingga 24 Februari 2023. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual. Terlebih lagi peran Kekayaan Intelektual dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2023 02 24 at 11.28.03


Print   Email