Pelantikan dan Pengambilan Sumpah MPD Notaris, Kakanwil: Jabatan ini bukan untuk menjatuhkan, tegakkan kode etik profesi setinggi-tingginya

WhatsApp Image 2024 02 27 at 15.00.40

Jakarta – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Periode Tahun 2021-2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melantik dan mengambil sumpah kepada 45 (empat puluh lima) orang terpilih sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Periode Tahun 2024-2027. Anggota Majelis Pengawas Notaris terdiri dari unsur pemerintahan, unsur akademisi, dan unsur notaris. Masa jabatan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris berlangsung selama 3 tahun.

Bertempat di Aula A Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta dan tamu undangan yang menyaksikan. Pada sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa peranan Majelis Pengawas Notaris adalah melaksanakan pengawasan terhadap Notaris, supaya dalam menjalankan tugas jabatannya tidak
menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya yakin dan percaya bahwa Bapak dan Ibu yang dilantik sebagai Anggota MPD Notaris ini merupakan orang-orang yang tepat dan memegang teguh kode etik profesi, sehingga dengan kewenangannya saat ini tidak digunakan untuk menjatuhkan sesama Notaris namun benar-benar bertujuan untuk menegakkan kode etik Profesi Notaris”, Tutup Ibnu Chuldun.

MPDN2

WhatsApp Image 2024 02 27 at 10.58.08

WhatsApp Image 2024 02 27 at 10.58.08 1

WhatsApp Image 2024 02 27 at 10.58.09

WhatsApp Image 2024 02 27 at 11.22.36


Print   Email