Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris, Plt. Kadiv Yankumham : “Patuhi Prinsip PMPJ Sebagai Wujud Kepastian Hukum Guna Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat”

WhatsApp Image 2023 08 16 at 15.20.21 1

Jakarta - Plt. Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Mutia Farida mengambil sumpah dan melantik tiga orang Notaris Pengganti. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertempat di Ruang Kadiv Yankumham, Rabu (16/08/2023). Dalam pelantikan kali ini Penyuluh Hukum Ahli Madya, Chabib Susanto dan Analis Hukum Ahli Madya Lanang Dwi Kurniawan turut hadir sebagai saksi pelantikan.

WhatsApp Image 2023 08 16 at 15.01.33 WhatsApp Image 2023 08 16 at 15.01.17 1

 

WhatsApp Image 2023 08 16 at 15.01.17

Plt. Kadiv Yankumham, Mutia Farida dalam amanatnya menyampaikan bahwa Notaris dalam pelaksanaan jabatannya untuk membuat akta, tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak namun juga harus memperhatikan prosedur Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang PMPJ Bagi Notaris. Adapun tujuan PMPJ antara lain, pencegahan penyalahgunaan untuk tujuan illegal seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjaga integritas transaksi hukum, kepatuhan hukum, perlindungan terhadap risiko hukum, dan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris. “Jaga kode etik dan perilaku serta junjung tinggi integritas, kecerdasan dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat,” tutup Mutia.

WhatsApp Image 2023 08 16 at 15.01.17 3


Print   Email