Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pindah dan Cuti/Pengganti

2019 05 23 NOTARIS PENGGANTI 1

 jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Kamis (23/05/19). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Baroto mengambil sumpah jabatan notaris pindah dan notaris cuti/pengganti yang berjumlah 13 orang.

2019 05 23 NOTARIS PENGGANTI 2 2019 05 23 NOTARIS PENGGANTI 3

Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa seorang Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus memiliki ketrampilan profesi dibidang Hukum juga harus dilandasi dengan tanggung jawab dan moral yang tinggi serta pelaksanaan terhadap tugas jabatannya maupun nilai-nilai dan etika, sehingga dapat menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat serta dalam melaksanakan tugas jabatannya para Notaris tidak hanya menjalankan pekerjaan yang diamanatkan oleh Undang-undang semata tetapi sekaligus menjalankan suatu fungsi sosial yang sangat penting yaitu bertanggung jawab untuk melaksanakan kepercayaan yang diberikan masyarakat umum yang dilayaninya”.

2019 05 23 NOTARIS PENGGANTI 5 2019 05 23 NOTARIS PENGGANTI 4

Diakhir sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengingatkan “Notaris Pengganti adalah orang yang terpilih untuk menggantikan tugas Notaris dan gunakan kepercayaan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas penuh rasa tangganung jawab dan amanah serta utamakan ketelitian saudara dengan cermat sehingga dapat melaksanakan tugas kewajiban saudara sebagai Notaris Pengganti”, demikian ujarnya.

2019 05 23 NOTARIS PENGGANTI 6

 Kontributor: Gustaf

 

 

 

 

 

 

 


Print   Email