Penuhi Pelaporan Aksi HAM Daerah Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta

WhatsApp Image 2023 03 20 at 11.51.41

Jakarta - Dalam rangka pemenuhan pelaporan Aksi HAM Periode B04 dan Aksi HAM Daerah Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan koordinasi secara simultan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bertempat di Aula B Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati didampingi oleh Perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM, dan Perwakilan dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri oleh JFT Penyuluh Hukum, JFT Analis Hukum dan Fungsional Umum pada Bidang Hak Asasi Manusia (20/3).

WhatsApp Image 2023 03 20 at 11.38.01

Pada Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM ini Kepala Subbidang HAM, Lusia Wahyuniati menginformasikan bahwa batas akhir pengiriman data dukung B04 pada tanggal 5 Mei 2023, dan diharapkan agar pada saat pengiriman data dukung tidak mengalami kendala dan pelaporan capaian aksi HAM dapat dilaporkan secara tepat waktu. Lebih lanjut, Lusia menambahkan bahwa jika mengalami kendala-kendala dalam pengumpulan data dukung Pelaporan Aksi HAM dapat berkoordinasi langsung dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp_Image_2023-03-20_at_11.39.36.jpg

WhatsApp Image 2023 03 20 at 11.39.02

 


Print   Email