Jakarta - Memperingati Hari Pahlawan ke-78, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diketuai oleh Elviana Lubis memberikan pemahaman pentingnya etika bermedia sosial serta pengenalan Kekayaan Intelektual tentang Hak Cipta, Jumat (10/11). Bertempat di SMK Sumbangsih, Kepala Sekolah, Ahmad Nidzom, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum perdana yang digelar di sekolahnya ini. Adapun Tim Penyuluh Hukum terdiri dari Mirna Tiurma, Larsianus Sipayung, Lestari Sejati Pertiwi, Syifa Shalehuddin, Suhud Prabowo Mukti, Ratna Juliana, dan Festy Kusuma Putri.
Media sosial saat ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari anak muda. Dengan semangat kepahlawanan, generasi muda harus mampu memanfaatkan media untuk hal positif dan membangun. Para Penyuluh pun memberikan pemahaman tentang pentingnya etika dalam menggunakan media sosial serta dampak dari setiap tindakan online, bauk terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Selanjutnya, Tim Penyuluh Hukum menyampaikan materi tentang hak cipta bagi para siswa yang dapat menciptakan ide kreatif dan inovasi. Adapun di era digital, akan terdapat banyak pelanggaran hak cipta. Para Penyuluh pun menjelaskan bagaimana melindungi karya intelektual dan langkah-langkah untuk menghindari pelanggaran hak cipta. Terakhir, Tim Penyuluh hukum berharap siswa SMK Sumbangsih dapat menjadi pemuda yang cerdas, bertanggung jawab dan menghormati karya cipta orang lain.