Pimpin Pelantikan Notaris Pengganti, Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ingatkan Kode Etik Sebagai Landasan

2023 07 13 Pelantikan Notaris 1Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris Pengganti pada Kamis (13/07/2023). Bertempat di Aula Kantor Wilayah kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida dan turut hadir sebagai saksi Kepala Sub Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Suratin Eko Supomo).

Mutia Farida dalam sambutannya menyampaikan peran notaris dalam aktivitas keperdataan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Lebih lanjut, Mutia Farida menekankan notaris dalam pelaksanaan jabatannya untuk pembuatan akta, tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak, tapi juga harus memperhatikan prosedur Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.

Terakhir Mutia Farida mengingatkan agar selama menjalankan tugas sebagai Notaris Pengganti untuk menjadikan kode etik sebagai landasan. “Notaris Pengganti untuk senantiasa menjaga kode etik dan perilaku, mengingat penyebaran informasi yang semakin cepat pada era digital sekarang ini, notaris harus melihat ini sebagai tantangan yang harus diantisipasi dengan baik”, tutup Mutia Farida.

2023 07 13 Pelantikan Notaris 3 2023 07 13 Pelantikan Notaris 3
2023 07 13 Pelantikan Notaris 2 2023 07 13 Pelantikan Notaris 5

Print   Email