Plt. Kadiv Yankumham Ingatkan Notaris Pengganti Untuk Patuhi Kode Etik dan Lakukan Tugas Penuh Tanggung Jawab

WhatsApp Image 2023 07 27 at 13.30.04

Jakarta – Plt. Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Mutia Farida melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) orang Notaris Pengganti, Senin (27/07/2023) di Ruang Kerja Kadiv Yankumham. Analis Hukum Ahli Madya (Lanang Dwi Kurniawan) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Tupiet Irauna Yas) turut hadir sebagai saksi dalam pelantikan ini.

Prosesi pengambilan Sumpah Jabatan dan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dipimpin langsung oleh Mutia Farida. Dalam sambutannya Mutia mengingatkan sebagai notaris pengganti yaitu menggantikan tugas notaris yang sedang melaksanakan cuti. "Beban tugas Notaris Pengganti maupun Notaris Definitif adalah sama," ujar Mutia. Lebih lanjut beliau menegaskan Notaris Pengganti untuk menjadikan kode etik sebagai landasn untuk dalam menjaga marwah dan harga diri jabatan yang diemban sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi bangsa. Tak lupa beliau mengingatkan untuk junjung tinggi integritas moral, kecerdasan, dan profesional. "Mari bersama-sama memberikan kontibusi terbaik kita untuk Bangsa dan NKRI sesuai dengan bidang tugas kita masing-masing," tutup Mutia.

WhatsApp Image 2023 07 27 at 12.37.33 WhatsApp Image 2023 07 27 at 12.37.29

Print   Email