RuKi Bergerak : Edukasi Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di SMKN 5 Jakarta

2024 04 26 RUKI SMK 5 1Jakarta – Guru Kekakayaan Intelektual (RuKI), Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kembali mengelar kegiatan RuKI Bergerak pada Jumat (26/04/2024). Kali ini RuKI mendatangi SMKN 5 Jakarta, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Ke 24 yang jatuh pada hari ini. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti Estiko yang didampingi oleh dua orang RuKI Penyuluh Hukum Madya, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sumarno menyambut baik kehadiran Tim RuKI. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi terkait KI, semangat dalam mempelajari semua hal terkait KI”, ujar Sumarno. Ria Wijayanti Estiko menyampaikan pada hari ini adalah Hari KI, SMKN 5 Jakarta berkesempatan merayakan Hari KI dengan mengikuti RuKI Bergerak. “Semoga dengan ilmu pengetahuan yang diberikan akan menjadi acuan untuk inovasi anak bangsa di masa depan." Ujar Ria.
Kedua Guru RuKi, mengajarkan apa itu Kekayaan Intelektual seperti, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten. Melalui penyuluhan ini diharapkan para generasi muda lebih mengenal bagaimana cara melindungi karya-karya atau suatu barang yang mendapatkan perlindungan hukum. Acara ditutup dengan ucapan selamat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia oleh para siswa.

2024 04 26 RUKI SMK 5 2 2024 04 26 RUKI SMK 5 3
2024 04 26 RUKI SMK 5 4 2024 04 26 RUKI SMK 5 5

Print   Email