Subbidang Layanan Kekayaan Intelektual Pantau Pusat Perbelanjaan Alat Kesehatan dan Komunikasi

2021 03 02 Subbid KI 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum Subbidang Layanan Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS)  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM melaksakanan kegiatan pemantauan dan pengawasan dalam rangka pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan Pasar Petak 9, Pasar Jaya Glodok City dan ITC Roxy Mas pada Jum’at (26/02). Kegiatan ini dilakukan melalui edukasi, pemasangan labelling, pemberian banner dan spanduk pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual kepada para tenant/pedagang dan juga pengelola pasar.

Saat ini dimasa pandemi Covid-19, banyak sekali obat dan alat-alat kesehatan yang beredar dan diperdagangkan untuk masyarakat baik dipasar, maupun online shop yang disinyalir merupakan barang palsu. Selain obat dan alat kesehatan, tim juga melakukan pengawasan di ITC Roxy Mas dimana pusat perbelanjaan ini khusus menjual alat komunikasi (handphone dan software).

2021 03 02 Subbid KI 3 2021 03 02 Subbid KI 2

2021 03 02 Subbid KI 6

Diharapkan dengan adanya kegiatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual, peredaran barang tiruan/barang palsu semakin hari semakin berkurang. Harapan terbesar dari kegiatan ini tentunya agar masyarakat lebih memahami manfaat dan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Selain itu masyarakat juga perlu mengetahui bahwa dengan meniru, memproduksi, memperjualbelikan barang palsu adalah merupakan tindakan melanggar hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Hadir pada kegiatan ini  Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti), Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Seksi  Pencegahan, Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa, PPNS DJKI,  PPNS Perdagangan, Perlindungan Konsumen dan Metrology Legal, dan PPNS Perindustrian.

2021 03 02 Subbid KI 5 2021 03 02 Subbid KI 4

Print   Email