Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melaksanaan Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan, Selasa (22/08). Pemohon penyumpahan Pewarganegaraan kali ini terdiri dari 9 orang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Turut hadir bertindak sebagai saksi, Kepala Subbid Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Moro Arisnu, dan Analis Hukum Ahli Madya, Lanang Dwi Kurniawan.
“Kita berjanji untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, menghormati harkat dan martabat manusia, serta mendorong terciptanya kesejahteraan bersama,” ujar Kakanwil dalam sambutannya. Lebih lanjut beliau menyampaikan janji setia Pewarganegaraan ini adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban sebagai Warga Negara. Beliau menegaskan untuk mematuhi Peraturan dan Undang-Undang, menjunjung tinggi norma sosial, dan berkontribusi dalam pembanguan Masyarakat. “Kepada Pewanegara yang baru saja diangkat sumpah dan janjinya untuk mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi lengkap”, tutup Ibnu Chuldun.