Sumpah dan Lantik Notaris Pengganti, Plt. Kadiv Yankumham: "Notaris Wajib Perhatikan Prosedur PMPJ"

WhatsApp Image 2023 06 15 at 15.03.15

Jakarta – Plt. Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham), Mutia Farida, melakukan pengambilan sumpah sekaligus melantik 9 Notaris Pengganti di Aula Lantai IV Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (15/06/2023). Dalam pelantikan kali ini, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Moro Arisnu) dan JFT Analis Hukum Ahli Madya (Lanang Dwi Kurniawan) turut hadir sebagai saksi.

WhatsApp Image 2023 06 15 at 14.09.46

WhatsApp Image 2023 06 15 at 14.09.46 1

Plt. Kadiv Yankumham, Mutia Farida dalam amanatnya menyampaikan peran Notaris dalam aktivitas keperdataan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat. “Notaris dalam pelaksanaan jabatannya untuk pembuatan akta, tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak, tapi juga harus memperhatikan prosedur Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017,” Tutup Mutia. Terakhir, beliau berpesan kepada seluruh Notaris selama menjalankan tugas untuk senantiasa menjadikan kode etik sebagai landasan untuk terus menjaga marwah dan harga diri jabatan sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi bangsa.

WhatsApp Image 2023 06 15 at 14.09.47


Print   Email