Tim Penyuluh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Inisiasi Gelar Edukasi Hukum Bagi Pelaku UKM di PGC

WhatsApp Image 2023 12 22 at 16.55.28

Jakarta - Berdasarkan amanat konstitusi pada Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa "Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Hal ini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).

Dalam upaya untuk menyosialisasikan serta menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat khususnya para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjalankan bisnis usaha/toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan koordinasi ke Pengelola Pusat Grosir, Jumat (22/12). Pertemuan ini diterima oleh Akub Sudarsa (General Manager Pusat Grosir Cililitan), Maruli (Customer Relation) dan Eka Daniel (Event Manager). Adapun pertemuan ini membahas rencana kegiatan penyuluhan yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang beroperasi di Pusat Grosir Cililitan agar mendapatkan literasi hukum dan pemahaman hukum yang tepat dan bermanfaat.

Tim penyuluh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terdiri dari Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma (Penyuluh Hukum Ahli Madya). Adapun materi hukum yang akan disampaikan di tahun 2024 mendatang terdiri dari Bantuan Hukum Gratis menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, Bijak Bermedia Sosial menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU Nomor 19 Tahun 2016), serta Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual dan Tata Cara Pendaftaran (Hak Merek dan Hak Cipta).

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud peningkatan kolaborasi, dimana Kantor Wilayah telah memiliki gerai Si Ki-Be Yanduseri di PGC. "Diharapkan sinergi terkait edukasi hukum kepada masyarakat ini dapat menjadi langkah penting dalam pelayanan publik yang terpadu," Ujar Mirna menutup pertemuan.

WhatsApp Image 2023 12 22 at 15.48.29

WhatsApp Image 2023 12 22 at 15.48.30 1

WhatsApp Image 2023 12 22 at 15.48.31


Print   Email