Tim RuKI Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Perkenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini pada Siswa Sekolah Dasar

Cover RUKI Mengajar

 

 

Jakarta - Dalam rangka mengenalkan Kekayaan Intelektual sejak dini dan mewujudkan generasi yang jujur dan kreatif, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, memberikan Sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada pelajar Sekolah Dasar 04 Pondok Bambu, Sekolah Dasar Cipinang Melayu 10, dan Sekolah Dasar Fransiskus III. Rabu (07/02). Bertempat di Sekolah Dasar 04 Pondok Bambu, Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi dan turut didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti Estiko), beserta Tim RuKi yang terdiri dari Elli Sabarijani (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Sukoco Hendarto (Penyuluh Hukum Ahli Muda), Mirda Hirtianingsih (Penyuluh Hukum Muda), Darle Leonda (Staff Pada Lapas Cipinang), Lestari Sejati Pertiwi (Penyuluyh Madya) dan Ratna Juliana (Penyuluh Muda).

Ruki Mengajar

Wakil Kepala Sekolah SDN 04 Pondok Bambu, Wasmana, menyambut baik dan memberikan respon positif dengan kegiatan DJKI mengajar yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. "Semoga dengan pemahaman yang diberikan, siswa dapat menjadi pelaku yang bertanggung jawab dan menghargai hak kekayaan intelektual sejak dini," Ujar Wasmana.

Ruki Mengajar1

Lebih lanjut Kadiv Yankumham, Zulhairi, menyampaikan tujuan dari kehadiran RuKI ini untuk memberikan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran dan penghargaan terhadap Kekayaan Intelektual bagi generasi penerus bangsa. “Kegiatan DJKI Mengajar dilaksanakan secara serentak di 3 (tiga) Sekolah Dasar dengan pendekatan interaktif dan komunikatif dengan melibatkan dialog dua arah, serta kuis terkait Merek, Desain Industri, Cipta, dan Paten”, Ucap Zulhairi.

WhatsApp Image 2024 02 07 at 20.11.25

Ruki Mengajar3

 Selanjutnya Tim RuKI turut memberikan contoh-contoh yang mudah dipahami oleh Para Siswa serta bagaimana proses pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak mulai tingkat Sekolah Dasar dapat menghargai karya cipta dan memiliki motivasi untuk mendorong kreativitas di masa depan.

WhatsApp Image 2024 02 07 at 20.58.54

 


Print   Email