Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum Sambangi Kelurahan Kebon Jeruk untuk Survei Lapangan

2020 12 07 Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum 1

Jakarta - Bertempat di Kelurahan Kebon Jeruk, Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum Kantor Wilayah DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita) selaku Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum melakukan survei ke lapangan terkait penilaian Kelurahan Sadar Hukum. Turut hadir pula Kepala Bidang Hukum Walikota Jakarta Barat (Jerry) dan Kepala Subbidang Publikasi Hukum dan HAM (Yayan), serta Lurah Kebun Jeruk.
2020 12 07 Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum 2Tujuan dilakukannya survei ini adalah untuk memastikan validasi data yang telah disampaikan Lurah pada saat presentasi di hadapan Tim penilai melalui virtual. Hari ini, tim melihat kesesuaian dengan fakta yang dijalankan di lapangan dan melakukan evaluasi.
Cek list survei lapangan ini berisi 4 dimensi penilaian Kelurahan Sadar Hukum yaitu Akses Informasi Hukum, Implementasi hukum, Akses Keadilan, Akses Demokrasi dan Regulasi serta Presentasi dan Inovasi Kelurahan. Validasi data lapangan dapat dilihat dari dokumentasi maupun laporan yang dimiliki kelurahan terkait yang sesuai dengan kuisioner dan 4 dimensi penilaian.
Diharapkan apa yang sudah dilakukan Lurah beserta jajaran dan masyarakatnya terus tingkatkan dengan koordinasi dan kerjasama semua pihak untuk menciptakan kelurahan sadar hukum. Sehingga tujuan dari dibangunnya kelurahan sadar hukum ini dapat tercapai yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

2020 12 07 Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum 3


Print   Email