Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan Rapat Penyusunan Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi Dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Rabu (15/02/2023). Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM maupun secara virtual Zoom, rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Safatil Firdaus) membahas tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Proposal Kajian terkait Survei IPK-IKM.
Evaluasi hasil survei IPK-IKM adalah untuk mengevaluasi implementasi rekomendasi/model intervensi laporan monitoring hasil survei IPK-IKM Tahun 2022 yang telah ditentukan, dan laporan dilaporkan setiap triwulan dengan membuat Tabel Hasil Monitoring dari semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Melalui kajian ini diharapkan akan tersusun rekomendasi tindak lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap UPT sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Turut hadir Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Andriani Pancawati), Tim Kajian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Tim Kajian dari Badan Penelitian Hukum dan HAM (Willy Wibowo dan Clarissa Nadya Arlina) yang mengikuti melalui virtual zoom meeting.