Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), Tim Kajian Survei SPAK-SPKP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan verifikasi data di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Senin (18/03/2024). Tim I yang diketuai Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. Sedangkan Tim II yang diketuai Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Timur.
Kegiatan monev ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Presentasi Proposal dimana Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta harus mengkompilasi laporan hasil survey SPAK-SPKP pada Triwulan I Tahun 2024. Tim Kajian Survei SPAK-SPKP juga melakukan verifikasi data jumlah pengunjung layanan satuan kerja yang terdapat di buku tamu. Nantinya dari jumlah pengunjung layanan akan dihitung berapa jumlah responden ideal berdasarkan penghitungan statistik.