Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi HAM (RANHAM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 pada Selasa (12/09/2023). Bertempat di Aula Lantai IV Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Rapat Koodinasi membahas Perpres 53 Tahun 2021 Tentang RANHAM.
Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida menjelaskan RANHAM sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi dan Kabupaten Kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi Aksi HAM. “Kita harus merencanakan Aksi HAM dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan ramah HAM kepada Masyarakat khususnya kepada kelompok rentan”. Ujar Mutia Farida.
Selanjutnya narasumber Ismiyatun dari Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menjelaskan Pelaporan Aksi HAM Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, serta hambatan dan solusi terkait Pelaporan Aksi HAM. “Pelaporan Aksi HAM Aksi 1 sampai 8 pada B04, B08, B012 harus memperhatikan dan memenuhi Format pelaporan dan data dukung aksinya”. Tutup Ismiyatun. Turut hadir Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), Perwakilan Bagian Hukum 5 Wilayah Kota dan 1 Kabupaten.