Definisi
Layanan kepada Satker dalam rangka permohonan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN ) Siman kepada Pengguna Barang serta RKBMN Non Siman kepada Pengelola Barang yang dilakukan penelitian serta penyampaian usulan secara berjenjang, dimana RKBMN dijadikan referensi acuan dalam penyusunan anggaran satker.
Regulasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.06/2021 tentang Perencanaan
- Kebutuhan Barang Milik Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang
- dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-02.PB.01.02 Tahun
- 2021 tentang Pedoman Standar Barang dan Standar Kebutuhan Peralatan dan
- Mesin, Aset Tidak Berwujud dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian
- Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Persyaratan
Dokumen Utama:
RKBMN:
- Surat pengantar satker
- SPTJM
- Usulan Pengadaan
- Usulan Pemeliharaan
- Surat Kebenaran Data Digital
- Komposisi pegawai
Usulan Perubahan RKBMN:
- Surat Pengantar
- SPTJM
- Tabel perubahan usulan
- Tabel penelaahan usulan perubahan
- Laporan Kondisi Barang
Dokumen pendukung (kasuistis sesuai dengan kondisi satker) :
- Surat pernyataan/rencana penghapusan
- Surat pernyataan/rencana transfer BMN
- SK Penghapusan
- RUTR
- Rekomendasi dari Dinas PUPR setempat
- Analisis Kebutuhan Ruang
- Review APIP (RKBMN maupun usulan perubahan RKBMN Siman)
- Realisasi anggaran tahun berjalan (untuk usulan pemeliharaan)
- Surat pernyataan belum memiliki Gedung Bangunan/Rumah Negara/Kendaraan Dinas Jabatan/Kendaraan Dinas Operasional
Prosedur
Non Siman:
- Usulan dari satker
- Penelitian wilayah
- Pengajuan dari wilayah ke eselon 1
- Penelitian eselon 1
- Pengajuan dari eselon 1 ke Pengguna Barang (Biro BMN)
- Penelaahan pengguna barang
- Dokumen Hasil Penelaahan dan persetujuan
Siman:
- Usulan dari satker
- Penelitian wilayah
- Pengajuan dari wilayah ke eselon 1
- Penelitian eselon 1
- Pengajuan dari eselon 1 ke Pengguna Barang (Biro BMN)
- Penelaahan pengguna barang
- Review APIP
- Pengajuan dari pengguna barang ke pengelola barang
- Penelaahan pengelola barang
- Dokumen hasil penelaahan dan persetujuan
Biaya/ Waktu
- Siman:
- Gratis
- Waktu penyelesaian permohonan : 30 hari kerja
- Non Siman:
- Gratis
- Waktu penyelesaian permohonan : 14 hari kerja
Penanggung Jawab
Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara