Laporan Keuangan Semester II Tahun 2020

Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Semester II Tahun 2020 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan. Laporan Keuangan ini meliputi:

  1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN

    Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur Pendapatan-LRA dan Belanja selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020.
    Realisasi Pendapatan Negara pada Semester II TA 2020 adalah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp268.168.051 atau mencapai 0 persen dari estimasi Pendapatan-LRA sebesar Rp0.
    Realisasi Belanja Negara pada Semester II TA 2020 adalah sebesar Rp30.411.165.417 atau mencapai 99,43 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp30.585.765.000.

  2. NERACA

    Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada 31 Desember 2020. Nilai Aset per 31 Desember 2020 dicatat dan disajikan sebesar Rp495.802.756.288 yang terdiri dari: Aset Lancar sebesar Rp531.109.649; Piutang Jangka Panjang (neto) sebesar Rp0; Aset Tetap (neto) sebesar Rp495.151.859.139; dan Aset Lainnya (neto) sebesar Rp119.787.500.
    Nilai Kewajiban dan Ekuitas masing-masing sebesar Rp200.073.588 dan Rp495.602.682.700.


  3. LAPORAN OPERASIONAL

    Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari kegiatan non operasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, dan surplus/defisit-LO, yang diperlukan untuk penyajian yang wajar. Pendapatan-LO untuk periode sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp42.630.941, sedangkan jumlah beban dari kegiatan operasional adalah sebesar Rp26.148.931.960 sehingga terdapat Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional senilai Rp26.106.301.019. Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional dan Defisit Pos-Pos Luar Biasa masing-masing sebesar Rp119.561.970 dan Rp0 sehingga entitas mengalami Surplus/(Defisit) -LO sebesar Rp25.986.739.049.

  4. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

    Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas Tahun pelaporan dibandingkan dengan Tahun sebelumnya. Ekuitas pada tanggal 01 Januari 2020 adalah sebesar Rp484.069.762.181 ditambah Surplus/Defisit-LO sebesar Rp25.986.739.049 kemudian ditambah dengan koreksi-koreksi senilai Rp10.397.118.277 dan Transaksi Antar Entitas senilai Rp27.122.541.291 sehingga Ekuitas entitas pada tanggal 31 Desember 2020 adalah senilai Rp495.602.682.700.


  5. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

    Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam CaLK adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan.

    Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 disusun dan disajikan berdasarkan basis kas. Sedangkan Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk Semester II Tahun 2020 disusun dan disajikan dengan menggunakan basis akrual.
     

Baca Dokumen:

{rmodal url="https://jakarta.kemenkumham.go.id/phocadownload/ppid/CaLK_2020.pdf">https://jakarta.kemenkumham.go.id/phocadownload/ppid/CaLK_2020.pdf"width="800"height="500"}Laporan Keuangan Semester II Tahun 2020{/rmodal}

Unduh Dokumen:


Print   Email