Kadiv Pemasyarakatan berikan arahan kepada para Pegawai Bapas Jakarta Selatan

2017 11 30 Bapas Jaksel 2Jakarta.Kemenkumham.go.id - Kamis, (30/11/2017) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Arpan sambangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini Kepala Divisi yang didampingi oleh Kepala Bapas Jakarta Selatan, Syarief Usman memberikan pengarakan kepada para pegawai Bapas Jakarta Selatan.

Arpan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta dalam arahannya menyampaikan hasil rapat kerja teknis pemasyarakatan yang dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 24 November 2017 yang bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta, bahwa dalam bahasan rapat itu diutarakan tentang cara menekan over kapasitas dalam Lapas maupun Rutan.

Tetapi solusi yang ditemukan pun tidak memberikan dampak yang berarti, cara seperti ini hanya untuk meratakan kapasitas dan stabilitas keamanan saja pada wilayah yang crowded ke wilayah yang masih kurang daya tampungnya seperti Jawa Tengah. Dan satu cara lagi dengan menambah kapasitas hunian dan pemindahan yang memerlukan anggaran sangat besar pun masih dirasa belum optimal untuk menekan tingkat hunian Lapas/Rutan dari tahun ke tahun yang terus menerus mengalami Peningkatan.

Selain itu juga dibahas tentang pengoptimalisasian pemberian hak-hak warga binaan yaitu pemberian remisi (Pengurangan masa pidana) dan program reintegrasi sosial, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB). Dan sesuai dengan permasalahan ini maka logikanya, semakin sedikit jumlah penghuni maka semakin sedikit anggaran yang akan dihabiskan.

Dan dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarkatan (PK) Bapas. Maka proses reintegrasi dengan Lapas, Rutan dan juga LPKA harus bersinergitas untuk menunjukkan kinerja yang baik, cepat dan profesional.

Yang terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan menginformasikan kepada para Pejabat dan Pegawai Bapas Jakarta Selatan bahwa Bapas Jakarta Selatan akan menerima 15 orang CPNS untuk membantu mengoptimalkan proses reintegrasi sosial Bapas.

Arahan ditutup dengan sesi tanya jawab terkait kendala realisasi SKP dan tentang sarana prasarana untuk menunjang kerja para pegawai Bapas Jakarta Selatan. 


Print   Email