Bimbingan PK Bapas Klas I Jakarta Selatan untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas

Kontributor: Bapas Klas I Jakarta Selatan

 

Kunjungan Bapas Jaksel 1

 

 

Jakarta_Minimnya jumlah SDM Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dibandingkan dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dilayani menjadi pekerjaan rumah Kementerian Hukum dan HAM, oleh karena itu setiap PK perlu penambahan ilmu tentang tata cara pelaksanaan PK yang professional dan terintegritas yang baik pada Bapas Klas I Jakarta Selatan, (21/04/15).

Tujuan para PK berkunjung ke Bapas Jaksel adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan agar dapat melaksanakan tugas sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Pembukaan yang seyogyanya dibuka oleh Kepala Bapas Klas I Jakarta Selatan, Anis Joeliati Bc.IP, SH, MH dan Kasie Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Haidar A,SH., S.Sos., MH dan diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta yang ditempatkan di pos Bapas pada Lapas, Rutan, dan cabang Rutan dari seluruh indonesia.

Kunjungan Bapas Jaksel 2

Dalam sambutannya disampaikan bahwa Bapas, tidak hanya menjadi instansi yang diberikan tugas untuk melakukan penelitian kemasyarakatan berkaitan dengan anak yang terlibat dalam perkara pidana sebagaimana yang pernah diatur dalam UU Pengadilan Anak. Tetapi, melalui UU SPPA ini, Bapas menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyelesaian tindak pidana yang dilakukan atau melibatkan anak.

Kebutuhan tentang petugas PK yang memiliki kompetensi yang memadai ini juga mempunyai peran penting dalam ikut menentukan program perawatan anak di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bersama dengan Petugas Pemasyarakatan lainnya dan melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak yang memperoleh asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

Kunjungan Bapas Jaksel 3

 


Print   Email