Dukung Revolusi Digital Kemenkumham, Bapas Jakarta Selatan Luncurkan Inovasi Aplikasi SIMPAN, Sistem Pengajuan Angka Kredit Pembimbing Kemasyarakatan

2021 01 19 Bapas Jaksel Simpan 1

Dalam rangka mendukung revolusi digital yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel) meluncurkan inovasi digital dalam bentuk aplikasi Sistem Pengajuan Angka Kredit Pembimbing Kemasyarakatan atau SIMPAN. Aplikasi SIMPAN nantinya akan memudahkan penilaian dalam Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang diajukan oleh Jabatan Fungsional Tertentu Pembimbing Pemasyarakatan (JFT PK) setiap tahunnya dan hasil perhitungannya
yaitu Penetapan Angka Kredit (PAK) "Pembimbing Kemasyarakatan atau PK merupakan salah satu jabatan fungsional yang strategis di Balai Pemasyarakatan.

Kita ingin ke depannya, seluruh kinerja PK bukan hanya diterjemahkan dalam bentuk angka kredit secara otomatis, tetapi juga dapat terintegrasi, transparan dan akuntabel secara sistemik. Aplikasi SIMPAN ini menjadi solusi dari kami yang akan memudahkan PK maupun Tim Penilai terkait pengajuan dan penilaian angka kredit atas kinerja PK" ungkap Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoro pada Selasa (19/1). Kabapas Jaksel Ricky kemudian menjelaskan aplikasi SIMPAN akan mengintegrasikan Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) yang telah ada sebelumnya sehingga manajemen kerja lebih efektif dan efisien. Selain itu, seluruh output kinerja PK dari SISUMAKER akan bisa ditampilkan di aplikasi SIMPAN melalui tautan penyimpanan secara daring.

"Jika dibandingkan dengan sebelum adanya SIMPAN, Pembimbing Kemasyarakatan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk mengajukan penilaian kinerja ataupun usulan penetapan angka kredit minimal dua kali dalam satu tahun. Mereka harus menyiapkan bukti hasil kerja dalam bentuk hardcopy dan menyusun DUPAK untuk diserahkan kepada Tim Penilai. Ini tentu menjadi tantangan administratif bagi PK agar dokumen penilaian kinerja maupun DUPAK dan PAK bisa sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Kabapas Jaksel Ricky.

Kabapas Jaksel Ricky menuturkan setidaknya terdapat empat manfaat dari SIMPAN yaitu

  1. memudahkan PK ataupun tim penilai dalam pengajuan dan penilaian angka kredit
  2. meminimalisir risiko kesalahan penilaian dan perhitungan angka kredit
  3. pengajuan penilaian angka kredit menjadi lebih efektif dan efisien dari segi waktu maupun biaya mulai dari percetakan, penggandaan hingga distribusi/penyerahan laporan ke kantor wilayah
  4. mewujudkan revolusi digital dengan mengurangi penggunaan kertas (paperless) sehingga tercipta sistem yang modern, transparan dan akuntabel serta berkelanjutan

"Sosialisasi dan uji coba aplikasi SIMPAN sudah kami lakukan di akhir tahun lalu dengan melibatkan PK Bapas seluruh wilayah DKI Jakarta, ditambah dengan Bapas Bogor, Bapas Palembang, Bapas Makassar, dan Bapas Solo. Hak Cipta atas aplikasi SIMPAN juga telah kami daftarkan dan sudah resmi tercatat pada Desember tahun lalu. Karena itu, kami berharap tahun 2021 ini aplikasi SIMPAN mulai dapat dimanfaatkan oleh PK seluruh Indonesia," pungkas Kabapas Jaksel Ricky lebih lanjut. Adapun, aplikasi SIMPAN serta modul petunjuk penggunaan dapat diunduh melalui tautan http://bit.ly/Download-SIMPAN. Modul petunjuk penggunaan berupa dokumen tertulis dan dilengkapi pula dengan video tutorial penggunaan sehingga memudahkan siapapun untuk mempelajarinya.

 

2021 01 19 Bapas Jaksel Simpan 2

2021 01 19 Bapas Jaksel Simpan 3

2021 01 19 Bapas Jaksel Simpan 4

2021 01 19 Bapas Jaksel Simpan 5

 

 

 Kontributor Bapas Kelas I Jakarta Selatan


Print   Email