Lockdown selama sepekan, Kepala Bapas Jaksel Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal

 2021 01 08 Bapas Jaksel 1

Jakarta - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel), Ricky Dwi Biantoro, memutuskan kantor Bapas Jaksel menutup sementara kegiatan operasionalnya selama sepekan yaitu 7-14 Januari 2021 dan dapat diperpanjang kembali berdasarkan indikator pandemi Covid-19. Ricky Dwi Biantoro memastikan pelayanan akan tetap berjalan optimal meskipun seluruh pegawai melaksanakan kerja dari rumah (Work From Home).

"Setelah melakukan swab tes antigen masal kepada seluruh pegawai dan pekerja Bapas Jaksel pada hari Rabu (06/01) lalu, kami menemukan 4 (empat) orang positif Covid-19. Dengan hasil tersebut, total kasus positif terinfeksi Covid-19 di wilayah Bapas Jaksel saat ini berjumlah 10 orang. Kami berkonsultasi denganPerhimpunan Tenaga Kesehatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan mendapatkan rekomendasi tersebut dan memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meskipun WFH," Terang Kepala Bapas Jaksel pada Jum'at (08/01).

Ricky menyebut selama pandemi Covid-19 tahun lalu, mayoritas pelayanan terkait pemasyarakatan telah berjalan secara virtual. Berbekal pengalaman tersebut, Kepala Bapas Jaksel menegaskan bahwa kondisi lockdown kantor pelayanan dan kebijakan WFH selama sepekan ke depan tidak akan terlalu mengurangi kinerja Bapas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Bapas Jaksel sejak tahun lalu terus berusaha melakukan transformasi dalam bekerja dengan penggunaan teknologi komunikasi dan dokumen digital.

"Kami juga berkolaborasi dengan PMI DKI Jakarta untuk melakukan penyemprotan disinfektasi di kantor Bapas Jaksel sehingga nantinya ketika periode lockdown ini selesai, kondisi perkantoran lebih aman dan nyaman. Harapannya masyarakat nanti merasa terlindungi pasca lockdown karena kami benar-benar mementingkan kesehatan publik di masa pandemi ini,” jelas KaBapas Jaksel Ricky lebih lanjut.

KaBapas Jaksel Ricky juga menyatakan Bapas Jaksel siap untuk melakukan tugas pemasyarakatan dalam program asimilasi COVID-19 yang diteruskan pemerintah melalui Kemenkumham pada tahun 2021. Selain itu, Bapas Jaksel juga siap melayani masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diputuskan pemerintah di DKI Jakarta, sebagian wilayah pulau Jawa, dan Bali selama 11-25 Januari 2021.

“Kami mengapresiasi kolaborasi sigap dari PMI DKI Jakarta yang telah melakukan disinfektasi hari ini. Kegiatan ini diharapkan bukan hanya memicu kami untuk tetap memprioritaskan kesehatan publik, tapi juga nantinya masyarakat dapat terlindungi dalam mendapatkan pelayanan pemasyarakatan di Bapas Jaksel. Semoga kegiatan ini membawa hikmah agar kita selalu menjaga protokol kesehatan dan menjadi contoh agar setiap institusi terbuka atas kondisi Covid-19 di lingkungannya masing-masing,” pungkas KaBapas Jaksel Ricky.

2021 01 08 Bapas Jaksel 2


Print   Email