Rabu, 02/09/2020 Jakarta Selatan, Mendukung program gugus tugas penanggulangan covid 19 Kementerian Hukum dan HAM RI. Balai Pemasyarakatan kelas I Jakarta Selatan menyelengarakan rapid tes terhadap seluruh pegawai PNS dan PPNPN dengantotal peserta 78 orang.
Terselenggaranya kegiatan rapid testatas dukunganDirektorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengirimkan alat rapid test dan teknis pelaksanaannya didukung oleh petugas kesehatan yang berasal dari Rumah sakit Pengayoman.Kegiatan rapid tes ini dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatanbagi petugas kesehatan dan peserta tes.