UPT_info – (19/09/2015), Kegiatan teknik pembuatan assesment pada Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara telah dilaksanakan sebanyak empat kali dan pada session ke-empat ini merupakan tahapan terakhir dari keseluruhan rangkaian kegiatan. Kegiatan pelatihanassesment yang ke-empat ini menghadirkan Tim Assesment dari Dirjen PAS. Tim Assesment Dirjen PAS memberikan apresiasi kepada jajaran pegawai Bapas JakartaTimur-Utara atas kegiatan ini karena Bapas Jakarta Timur-Utara merupakan pelopor kegiatan assessment di Indonesia. Apresiasi juga diberikan terhadap para pegawai yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti pelatihan ini, karena pelatihan dilaksanakan di luar jam kerja, yang mana pelaksanaannya meliputi tiga kali hari Sabtu dan satu kali malam hari setelah jam kerja.
Foto : Praktek assessment secara mandiri dengan pengawasan langsung supervisor assessor
Dalam pembelajaran dilakukan sesi wawancara dengan menghadirkan beberapa klien bapas untuk diwawancarai. Dalam sesi wawancara dibagi enam tim dengan masing-masing tim di awasi oleh satu orang supervisor assessor.Proses wawancara dilakukan secara berhadapan, dimana masing-masing peserta mewawancarai satu orang klien Bapas.
Diharapkan setelah kegiatan ini para pegawai Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara bisa mendapatkan sertifikat assessor. Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat assessor inimasih diperlukan enam kali praktek assessment terhadap klien, yang terdiri dari empat kali praktek assessment secara mandiri dan dua kali praktek assessment dengan pengawasan dari supervisor assessor. Tim assessment masih memantau untuk memonitoring kelanjutan dari praktek assessment yang akan dilakukan oleh para calon assessor nantinya. Evaluasi dari keseluruhan kegiatan akan dilaksanakan sesuai kesepakatan antara calon assessor dan tim assessment.
Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara, Esti Wahyuningsih, Bc.IP., SH., MH. selaku Ketua Pelaksana menutup acara secara resmi. Kegiatan pelatihan ini merupakan tonggak pertama diadakannya pelatihan assessment bagi pegawai yang dilaksanakan di Bapas. Diharapkan kegiatan ini dapat diikuti oleh bapas-bapas lain dan dapat menghasilkan assessor-assessor baru, sehingga petugas pemasyarakatan yang telah memiliki keahlian dalam melaksanakan assessment tersebut dapat memotivasi klien untuk berubah menjadi lebih baik. (Penulis : Aditya Sarsito Sukarsono/ Nila Oktaviani, Dok : Rio Dwi Santoso, Ed : Angga)