Study Banding BBPPKS Regional I Sumatera Padang pada Bapas Jakarta Timur Utara

 

Jakarta – Rombongan dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera Padang yang dipimpin oleh Kepala BBPPKS, Drs. Manggana Lubis, M.Si, Rabu (21/01) berkunjung ke Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Timur-Utara untuk melakukan studi banding terkait implementasi UU SPPA No. 11 Tahun 2012. Kunjungan diterima oleh Kepala Bapas (Esti Wahyuningsih, Bc.IP., SH., MH) beserta jajaran.

2015-01-21 1BAPASTIMUTKUNJUNGAN2015-01-21 2BAPASTIMUTKUNJUNGAN

Tim Bapas Timur-Utara sedang menjelaskan mengenai gambaran umum tugas dan fungsi Bapas

Tim BBPPKS Regional I Sumatera diberikan ilustrasi secara umum mengenai struktur organisasi Bapas, mekanisme pembimbingan klien PAS (Pemasyarakatan), mekanisme pedampingan klien PAS, mekanisme pengawasan klien PAS, dan prosedur pelayanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang terdapat dilobby Bapas. Kemudian Tim BBPPKS diantar menuju ruang Sidang TPP untuk menuju ke acara inti.

 

 

2015-01-21 4BAPASTIMUTKUNJUNGAN 2015-01-21 5BAPASTIMUTKUNJUNGAN

Suasana Diskusi Tim Bapas Timur-Utara dengan Tim BBPPKS

Rombongan BBPPKS yang berjumlah 9 orang meliputi Kepala BBPPKS, Kabid Peny. Diklat dan Kerjasama, 4 orang Widyaiswara, Kasie Diklat TKSM, Kasie Diklat TKSP berserta staf. Kunjungan tersebut ditujukan untuk mendapatkan informasi mengenai implementasi UU SPPA No. 11 tahun 2012 pada Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Timur-Utarasehingga dapat menghasilkan satu model pendidikan dan pelatihan untuk 5.000 pekerja sosial pendamping ABH yang sesuai dengan harapan pada tahun 2015.
Acara dibuka oleh Esti Wahyuningsih, Bc.IP, SH, MH selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Klas I Timur Utara. Kepala Bapas memaparkan kilas singkat profile Bapas serta data statistik klien, serta beban kerja yang diemban Bapas. Dilanjutkan dengan sharing serta tanya jawab mengenai lingkup peran Pekerja Sosial (Peksos) dalam pendampingan klien anak.

2015-01-21 3BAPASTIMUTKUNJUNGAN

Pemberian Cinderamata oleh Tim BBPPKS

Besar harapan kami antara Kemenkumham dan Kemensos dapat terintergasi dengan baik sehingga dapat terwujud restorative justice serta mencapai kepentingan terbaik untuk anak.

 

Kontributor :

Berita:  Sabti Wahyuningsih dan Mohamad Royan, Foto: Meirandhy Dwi Ramdhani / Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara 

 

 

 


Print   Email