Bersama LBH Rutan Cipinang Fasilitasi Penyuluhan & Konsultasi Hukum

2021 02 10 RUCI Penyuluhan 1Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar penyuluhan mengenai pelayanan dan pendampingan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan materi tahapan proses persidangan pidana di Pengadilan Negeri, di Aula KAM Gedung 3 Rutan Cipinang, Jumat (29/1).

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Rutan Kelas I Cipinang terhadap warga binaan, dalam hal memberikan bantuan pendampingan pengacara pada saat mereka menjalani persidangan. "Ini merupakan hak warga binaan dan tugas kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk tahanan," jelas Karutan.


Karutan juga menambahkan, kegiatan ini sangat bermanfaat, karena warga binaan mendapatkan informasi mengenai hukum, khususnya penyuluhan hukum dan konsultasi hukum yang dapat membantu para warga binaan di Rutan Cipinang yang masih menjalani proses persidangan, banding maupun kasasi.

Dalam masa pandemi ini, terlihat para warga binaan yang hadir sangat antusias mendengarkan penyuluhan ini walaupun dilaksanakan secara online melalui video conference dan para peserta tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dengan duduk bersila melakukan social dan physical distancing, serta mengenakan

2021 02 10 RUCI Penyuluhan 3 2021 02 10 RUCI Penyuluhan 2

 

 


Print   Email