Ini Isi Wawancara Sekretaris BHP Jakarta Oleh Rekan Media di Pontianak

2016 04 20 Wawancara Sekretaris BHP di Pontianak 1

Sekretaris Balai Harta Peninggalan, Tamsir, S.H., (pojok kiri) didampingi oleh Dr. Wahidin, S.H., M.H., (tengah) Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan Maroloan Jonnis Baringbing, S.H., M.H., (pojok kanan) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dalam Acara Sosialisasi Balai Harta Peninggalan Jakarta pada Wilayah Kerja Kalimantan Barat yang diadakan di Best Western Kota Baru Pontianak, Rabu (20/04), menjawab pertanyaan para wartawan dari media lokal Kalimantan Barat (Pontianak) pertanyaan yang dilontarkan para wartawan yaitu seputar Tugas dan Fungsi serta Peran Balai Harta Peninggalan.

Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan yang tidak semua Instansi maupun masyarakat daerah yang berada jauh dari Kantor Balai Harta Peninggalan mengetahui, menjadi daya tarik para media khususnya media lokal Kalimantan Barat untuk mengetahui Peran Balai Harta Peninggalan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sekretaris Balai Harta Peninggalan melontarkan jawaban penutup "Doakan saja semoga RUU Balai Harta Peninggalan cepat di Sah kan menjadi Undang-Undang agar disetiap Provinsi didirikan Kantor Perwakilan Balai Harta Peninggalan, mengingat kebutuhan masyarakat akan peran Balai Harta Peninggalan sangat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan melindungi Hak Asasi Manusia" Kata Tamsir dalam wawancaranya pada wartawan media lokal Pontianak.

Wawancara_Sekretaris_BHP_di_Pontianak-2

Kontributor : Priyo Wijayanto (BHP Jakarta)


Print   Email