Operasi Gabungan, Imigrasi Jakarta Selatan Sisir WNA di Rumah Kost Kelurahan Selong dan Rawa Barat, Kebayoran Baru

2016 05 31 Ops Gabungan Kanim Jaksel di Kel Serong Rawa Barat

Setelah melakukan operasi gabungan di kawasan Apartemen Gateway Pesanggrahan pada sore hari, Imigrasi Jakarta Selatan kembali lakukan penyisiran orang asing pada malam hari, Selasa (31/05). Lokasi penyisiran WNA tersebut kali ini dilakukan di rumah kost pada Kelurahan Selong dan Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tim pengawasan orang asing pada Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam operasinya menggandeng unsur-unsur terkait khususnya di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru. Unsur yang tergabung antara lain Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, Satuan Reserse Unit Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Lurah Selong, Lurah Rawa Barat, Unsur Kecamatan Kebayoran Baru, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebayoran Baru, Tata Pemerintahan Kota Kebayoran Baru, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebayoran Baru, Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Baru, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kebayoran Baru.

Dalam operasi tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 3 lokasi rumah Kost. Lokasi pertama di Kelurahan Rawa Barat, dimana pemeriksaan dilakukan terhadap semua warga negara asing yang ditemukan sebanyak 10 orang. Sejumlah 3 orang asing diberi Surat Tanda Penerimaan (STP) Paspor dan Kitas (1 paspor negara Jepang dan 2 Kitas negara Korea) yang diduga melakukan pelanggaran paspor dan Kitas untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua lokasi Pemeriksaan terhadap WNA selanjutnya dilakukan di Kelurahan Selong. Lokasi pertama di rumah kost mewah tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian. Namun pada lokasi kedua ditemukan 1 orang Warga Negara Jepang yang diberi STP Paspor dikarenakan diduga melakukan pelanggaran paspor untuk kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Print   Email