Kanim Utara Kuatkan Kerjasama Antar Instansi Dalam Tajuk Pengawasan Orang Asing

2017 07 17 kanim utara 2Jakarta_Info, Selasa (18/07) Aula Lantai 3 Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara kembali diramaikan oleh beberapa instansi yang terdiri dari satuan kerja perangkat daerah di wilayah kerja kota administrasi Jakarta Utara. Mereka datang untuk menghadiri Rapat yang membahas tentang pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang berdomisili di wilayah Jakarta Utara.

Rapat TIM PORA ini merupakan kali ke-II yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Tahun Anggaran 2017. Instansi yang hadir diantaranya Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, Kepolisian Resort Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, BIN Wilayah Jakarta Utara, dan BNN Kota Jakarta Utara.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Amran Aris menyampaikan "Koordinasi yang telah terjalin ini diharapkan dapat terjaga dan semakin ditingkatkan demi mencapai tujuan dari Kebijakan Keimigrasian".  

"Selective policy yang mengandung arti bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia, itu adalah fokus utama kita"tegas Kakanim Jakarta Utara, Amran aris.

Kabinda DKI Jakarta, Neno Hamriono selaku narasumber menyampaikan situasi dan kondisi Jakarta yang sedang terjadi masih cukup kondusif namun diharapkan instansi terkait harus tetap waspada terhadap ancaman dan gangguan yang datang baik dari dalam maupun asing.

2017 07 17 kanim utara 3

Kegiatan Rapat Koordinasi TIM PORA merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin koordinasi yang baik antar satuan kerja perangkat daerah di wilayah Jakarta Utara dalam rangka pengawasan orang asing.

2017 07 17 kanim utara 1


Print   Email