Lima orang WNA Kembali ditangkap oleh Petugas Imigrasi Jakarta Utara

2017 05 22 Kanim Utara 1Jakarta_Info, Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara kembali mengadakan operasi gabungan pada hari Kamis (18/05/2017). Anggota yang tergabung dalam operasi ini terdiri dari Imigrasi Jakut, Satpol PP, Kodim 0502, Polres Metro, Kesbangpol, BIN, Sudin Dukcapil, BNN, Kejaksaan Negeri, kesemuanya merupakan para penegak hukum yang memiliki wilayah kerja administrasi kota Jakarta Utara, tidak luput dari pengawasan kami juga anggota dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta juga pun turut dalam operasi tersebut.

2017 05 22 Kanim Utara 3Operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan mangement/pengelola Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara. Dilatarbelakangi karena kegiatan orang asing di Apartemen tersebut telah membuat masyarakat resah dan seringnya transaksi narkoba yang dilakukan oleh Warga Negara Asing. Seperti ditemukan pada Bulan Maret saat operasi penggrebekan oleh Polda Metro Jaya dan terjaring dua orang Warga Negara Taiwan.

Dalam operasi ini beberapa warga negara asing dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan dokumennya dan izin tinggalnya lengkap sebanyak tiga belas orang yaitu Singapura 1 orang, Amerika Serikat 2 orang, Tiongkok 4 orang, Filipina 1 orang, Nigeria 4 orang, Burkina Faso 1 orang, dan pemegang kartu Refugee diantaranya 3 orang warga negara Iran dan 3 orang warga negara Afganistan.

2017 05 22 Kanim Utara 5 2017 05 22 Kanim Utara 4

Sementara itu, orang asing yang digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara sebanyak lima orang yaitu satu orang warga negara RRC dan empat orang warga negara Nigeria. Kelima warga negara tersebut dibawa ke Kanim Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena mereka diduga overstay dan tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.


Print   Email