DEMI KESEHATAN BERSAMA, SUKU DINAS KESEHATAN JAKARTA TIMUR MENGGRUDUK LAPAS NARKOTIKA KLAS IIA JAKARTA.

2019 01 25 Narkotika Kegiatan 1

Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (24/01/19). Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur menghampiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan bersama antara petugas lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kegiatan skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Tuberculosis (TB). Demikian disampaikan oleh perwakilan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dr. Vinna Fithriah, MARS, saat memberikan sambutannya. “ Kami berharap Warga Binaan Pemasyarakatan dapat mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatannya “, tutur dr. Vinna dalam sambutannya. Beliau mengungkapkan bahwa Suku Dinas kesehatan telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga WBP dapat menggunakan kartu BPJS untuk berobat.

2019 01 25 Narkotika Kegiatan 3 2019 01 25 Narkotika Kegiatan 2

Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama dari Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Acara ini juga didukung oleh 4 Puskesmas , yaitu Puskesmas Cakung, Puskesmas Duren Sawit, Puskesmas Cipayung dan Puskesmas Ciracas. Skrining ini dilaksanakan hingga akhir tahun 2019 dengan target seluruh petugas lapas dan 2.400 WBP Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta. Proses pemeriksaan ini melalui 8 tahapan, yaitu pemeriksaan pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan lingkar perut, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah sewaktu, pemeriksaan skrining gejala dan tanda PTM, pemeriksaan skrining gejala dan tanda TB, pemeriksaan kesehatan jiwa dan yang terakhir konseling dokter. Pada tahap pertama ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 324 WBP oleh 31 orang tenaga medis.


Print   Email