Kegiatan Sidak di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta

2019 03 08 Lapsustik Sidak 5Jakarta, Lapsustik News – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Narkotika Klas IIA Jakarta melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan atau sidak yang merupakan salah satu langkah progresif dan upaya serius pemberantasan narkoba di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, (12/2) Kegiatan Sidak dilaksanakan mulai pukul 19.00 s.d 21.30 WIB, diawali dengan kegiatan apel siaga malam. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Asep Sutandar, seluruh Pejabat Struktural bersama pegawai Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.

Kegiatan Sidak tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir benda / barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas seperti Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), HP, Narkoba dan senjata tajam. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Asep Sutandar dalam amanatnya saat apel.

2019 03 08 Lapsustik Sidak 3 2019 03 08 Lapsustik Sidak 4

“Bahwa tujuan dari kegiatan sidak malam ini adalah dalam rangka langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba pada minggu kedua di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta,” ucap Asep Sutandar.

Asep Sutandar juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadi langkah awal untuk mendeteksi dini apabila ada prilaku warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menyimpang dari aturan, terutama pada pemakaian listrik berlebih sehingga bisa lebih mencegah timbulnya kebakaran dan melonjaknya tagihan tarif listrik.

Sasaran kamar hunian yang disidak adalah Blok A 220, Blok B 3001 – B 3027, B 3055 – B 3081, Blok C 325 – C 328, Blok S 101 – S 103. Hasil razia / penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/ barang larangan berupa : Handphone, Baterai, Charger, Kabel, Benda logam yang diasah mirip senjata tajam dan beberapa barang terlarang lainnya

2019 03 08 Lapsustik Sidak 2 2019 03 08 Lapsustik Sidak 1

Kontributor : Syaeful dan Fahrurrozi (Tim Humas)


Print   Email