Lapas Narkotika Jakarta : Sosialisasi Anti Pungli

2017 09 18 Lapas Narkotika 3

foto : Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Lapas Kelas II.A Narkotika Jakarta 

Jakarta, LapsustikNews – Tim Satgas Saber Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyambangi Lapas Narkotika Jakarta. Kedatangan Tim guna memberikan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada pengunjung dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta, (Senin, 18/9).

2017 09 18 Lapas Narkotika 2

Tujuan kedatangan Tim Saber Pungli disini adalah untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Adapun yang menjadi latar belakang pembentukan satgas ini karena makin maraknya kasus-kasus pungutan liar di media sosial.  

"Pungutan Liar ini juga menjadi sorotan masyarakat belakangan ini terhadap kinerja pemerintah, yang bisa merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, ucap Elfiana Lubis, anggota tim saber pungli.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk upaya pencegahan agar tidak terjadi praktek pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Khususnya di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta - Lapas Klas II.A Khusus Narkotika Jakarta.

Kegiatan penyuluhan terhadap pengunjung dilakukan di ruang pendaftaran kunjungan dan informasi sebelum kegiatan layanan kunjungan dimulai. Sedangkan penyuluhan terhadap warga binaan dilakukan di ruang kelas disela-sela kegiatan pembinaan dilakukan.

Penyuluh hukum dalam kegiatan ini terdiri dari Elfiana Lubis, Moro Arisnu dan Bintang Oktafianti. Adapun materi yang diberikan meliputi ruang lingkup Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan pengertian serta ruang lingkup dari pungutan liar.

2017 09 18 Lapas Narkotika 4 2017 09 18 Lapas Narkotika 1

foto : Kegiatan penyuluhan hukum terkait pemberantasan pungutan liar yang disampaikan kepada keluarga warga binaan dan juga wargabinaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar. 


Print   Email