“Petugas Muda” Lapas Narkotika Jakarta, Gagalkan Penyelundupan Uang dan Sim Card Handphone ke dalam Lapas

21 01 2019 LAPSUSTIK GAGALKAN SIMCARD 4

Jakarta, LapsustikNews  – Penyelundupan Uang dan Sim Card Handphone ke Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta berhasil digagalkan oleh petugas, Jum’at (11/01).

Penyelundupan ini terbongkar ketika petugas Layanan Kunjungan atas nama Rangga Adhi Pradana, NIP : 19960826 201712 1 003, menemukannya di bungkusan Nasi barang bawaan pengunjung Berinisial Ks - Warga Jakarta Utara. Di dalam bungkusan nasi tersebut, ditemukan Uang Cash 1 lembar uang pecahan 100 Ribuan dan 2 Lembar uang pecahan 50 ribuan. Selain itu, petugas juga menemukan 1 Buah Sim Card Handphone yang di selipkan ke dalam Uang.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Heri Purnomo menyampaikan, “Barang Bukti tersebut ditemukan oleh petugas Layanan Kunjungan Pemeriksaan Barang”.

“Setelah didapati oleh petugas, dijelaskan Heri, barang bukti dan pelaku diamankan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Seksi Keamanan Lapas.”

"Kami mengamankan Bungkusan Nasi yang di dalam nya terdapat Uang dan Sim Card Handphone, di mana barang yang ditemukan dibungkus Rapi dan di selipkan ke dalam Nasi, yang akan ditujukan untuk Salah Satu Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Berinisial Al – Warga Blok A, kata Heri”.

“Dan penemuan barang ini menjadi pembelajaran untuk kami, kedepan untuk meminimalisir tindak penyelundupan, akan kami perketat lagi Pemeriksaan Barang – barang yang akan Masuk ke dalam Lapas, Tutupnya”.

Sesuai Ketentuan, Pelaku kemudian diminta untuk membuat Surat Pernyataan, serta Warga Binaan yang dikunjungi diberikan Sanksi dengan dicabut hak untuk menerima kunjungan dari keluarga atau pihak manapun dalam kurun waktu 3 bulan terhitung mulai tanggal 11 Januari 2019 sampai dengan 11 Maret 2019.

21 01 2019 LAPSUSTIK GAGALKAN SIMCARD 2

Kontributor : Budi Leksono (Tim Humas)


Print   Email