Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat perdaran narkoba

Lapsustik Pengarahan
Jakarta, LapsustikNews – Kejadian pengendalian peredaran narkoba yang dilakukan oleh narapidana dari dalam Lapas Klas I Cipinang dan kembali terjadi di Lapas Klas I Batu Nusakambangan diharapkan tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) DKI Jakarta, Bambang Soemardiono, saat memberikan arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkum HAM se-DKI Jakarta di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Kamis (3/8).

"Fenomena akibat narkoba akhir-akhir ini luar biasa. Cukup kejadian di Cipinang dan Nusakambangan saja itu terjadi. Saya harap ini harus disikapi agar tidak terjadi lagi, Terutama di DKI Jakarta, karena Jakarta kan selalu menjadi tolok ukur nasional", ucap Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta dalam pengarahannya.

"Kita menyikapi ini tidak boleh main-main, dari tataran tertinggi sampai tataran terendah, karena tataran terendah kadang susah terkontrol. PP 53 tentang Pegawai Negeri Sipil sepertinya tidak mempan mengatasi oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba. Keterlibatan petugas kan bukan hanya secara langsung sebagai pengedar, namun secara tidak langsung sebagai penampung dana", lanjut Kakanwil.

Bambang Soemardiono mengharapkan komunikasi aktif dari para Kepala UPT apabila ada kesulitan dalam mengatasi masalah tersebut. "Segera komunikasikan dengan atasan apabila ada kesulitan, baik secara formal maupun informal. Pimpinan siap berkomunikasi kapanpun dan dimanapun", tutup Kakanwil.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Arpan, menegaskan tidak memberikan toleransi bagi petugas yang terlibat peredaran narkoba, sehingga atasan tidak boleh melakukan pembiaran, pemeliharaan dan konspirasi. "Menyikapi isu aktual ini, tentu kita tidak ingin terlibat. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi petugas yang terlibat peredaran narkoba. Oleh karena itu jangan sampai ada pembiaran, pemeliharaan bahkan terjadi konspirasi. Kita sama-sama bertekad untuk mengatasi petugas yang terlibat narkoba, baik tataran pejabat maupun bawahan. Demikian juga narapidana yang terlibat maka perlu segera ditangani", ucap Kadivpas yang turut memberikan arahan.


Kontributor: Sadi Doank (Tim Humas)


Print   Email