Jakarta, (17/4) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba melalui Seksi Kegiatan Kerja melakukan kegiatan pembuatan masker untuk membantu pencegahan Virus Covid-19 yang sedang menjadi Pandemi di Indonesia
Pembuatan masker dikerjakan oleh tenaga kerja (WBP) yang telah terlatih jahit / menjahit selama ini telah diajarkan melalui kegiatan pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba.
Masker yang dijahit sebanyak 2000 pcs menggunakan bahan PE yang dikerjakan oleh 5 (lima) orang WBP. lama pengerjaan menghabiskan waktu selama 1 (satu) minggu.
Sebanyak 1450 pcs masker di bagikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Salemba sedangkan untuk pegawai Lapas Kelas IIA Salemba sebanyak 425 pcs masker dan sebanyak 30 pcs masker diberikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu UPT yang ikut serta dalam pembuatan masker dalam upaya pencegahan virus Covid-19.