7 Anak Didik Mengikuti Sidang TPP

2020 02 05 LPKA Sidang TPP

Jakarta (5/2) bertempat di ruang kegiatan Andik dilaksanakan sidang TPP ( Tim pengamatan pemasyarakatan ) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta kepada Anak Didik yang mengusulkan program PB (pembebasan bersyarat) dan CB (cuti bersyarat). Sebanyak 3 anak didik mengusulkan Cuti  Bersyarat dan 4 Anak Didik mengusulkan Pembebasan bersyarat.

Pada kesempatan ini hadir anggota sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari 6 pejabat Struktural LPKA Jakarta (Kasi Pembinaan, Kasi Wasgakin, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Kasubsi Dikbimkemas, Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian, serta Kasubsi Adm. Wasgakin), dan Pembimbing Kemasyarakatan, dan 3 Wali Anak sidang TPP. Sidang TPP dibuka langsung oleh Sekretaris Tim Pengamat Pemasyarakatan  yaitu Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan (Eka Arifaji Budimartahadi) dan diteruskan oleh (Ainur Rasid Safari) selaku Kepala Seksi Pembinaan LPKA Jakarta dan juga selaku ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Hasil dari kegiatan ini usulan Anak didik mendapatkan program CB dan PB disetujui oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan yang kemudian tinggal menunggu Surat Keputusan PB dan CB dari Menteri Hukum dan HAM RI.

 

Berita dan Foto: LPKA Jakarta


Print   Email