LPKA JAKARTA IKUTI WEBINAR STRATEGI NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI

2020 11 05 LPKA WEBINAR KPK 1Kamis (11/5) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Jakarta mengikuti kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang membahas mengenai Stranas PK (Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi) dengan tema “Cegah Korupsi : Meningkatkan Transparasi dan Akuntabilitas Pengakan Hukum melalui Teknologi Informasi”.

Hadir dalam kegiatan Benny Totot selaku Kepala LPKA Jakarta, Seno Hartowo selaku Kaur Kepegawaian dan TU, Riki Nahot Hutabarat selaku Kaur Keuangan dan Perlengkapan, Hary Achmad Purnawan selaku Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian, dan Hermansyah selaku Kasubsi Registrasi. Webinar ini juga mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah beserta Kadivpas seluruh Indonesia dan seluruh Kepala Lapas/Rutan/Bapas seluruh Indonesia serta institusi Penegak Hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

LPKA Jakarta sendiri mengadakan Webinar ini di Ruang Rapat LPKA Jakarta yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dengan menghadirkan narasumber yaitu Suharso Moarfa selaku Kepala Bappenas, Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Djoko Purwanto selaku Direktur Pemberantasan Korupsi pada Kepolisian Republik Indonesia, Indira Malik selaku spesialis Pengelola Informasi Teknologi Utama dari KPK.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappenas, Suharso membuka acara webinar ini lalu dilanjut oleh Mahfud MD yang menyampaikan bahwa penegakan hukum sudah tidak lagi zamannya tidak transparan dan harus segera menggunakan Teknologi Informasi. “sudah tidak jaman lagi penegakan hukum tidak transparan karena masyarakat akan terus mempertanyakan untuk itu kita harus mengikuti zaman Era Industri 4.0 yang tidak bisa dihindari semua manusia” terangnya. Mahfud juga menyebutkan bahwa terdapat Nurani Globalisasi yaitu Perlindungan Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pasar Bebas.

Kegiatan dilanjut dengan sesi diskusi yang di pimpin oleh Indira Malik dengan memaparkan materi pemanfaatan Teknologi Informasi pada pencegahan Korupsi dalam Proses Penegakan Hukum. Yang menyebutkan bahwa peran Teknologi Informasi dalam pencegahan Korupsi itu meliputi :

  • Meningkatkan Transparansi instansi dan Partisipasi masyarakat
  • Mendukung kecepatan pergerakan pertuakaran Informasi dan Data
  • Meningkatkan Akuntabilitas penegak hukum
  • Mencegah adanya penyimpangan dalam proses penanganan perkara oleh APH
  • Mencegah berlarut-larutnya penanganan Perkara TPK
  • Mempermudah proses penegakan hukum (Persidangan Onine)
  • Membantu analisa informasi dan data
  • Menyediakan statistik untuk pembuatan kebijakan.

Webinar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta closing statatment dari beberapa peserta Webinar

2020 11 05 LPKA WEBINAR KPK 2

 


Print   Email