"Media Gathering" Tingkatkan Kolaborasi Pemasyarakatan Dengan Awak Media

 2020 02 27 LPN Media Gathering 1

Kamis (27/2) Dalam rangka mendukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, seluruh UPT pemasyarakatan Se-Indonesia melaksanakan Media Gathering dengan menggunakan media Teleconference aplikasi Zoom yang berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini supaya adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi jajaran Pemasyarakatan dengan Awak Media serta Stakeholder.

Untuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta sendiri dihadiri oleh Kepala LPKA Jakarta (Benny Totot, Bc.IP., S.Sos., M.Si) bersama Kaur Kepegawaian dan TU (Seno Hartowo, S.E., M.Si) dan Kasubsi Perawatan (Sugiyati, S.H, M.Si) yang dilaksanakan bersamaan dengan Unit Pelaksana Teknis lain (Rutan Jakarta Pusat, Lapas Salemba, Bapas Pusat, Bapas Barat, Bapas Selatan, Rupbasan Pusat, Rupbasan Selatan, dan Rupbasan Barat) di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (R. Andhika Dwi Prasetya) dan Media Lokal (TVRI, RCTI, Trans 7, Jak Tv dan Tv Bersatu) yang turut menyaksikan teleconference.

Teleconference ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budiutami) yang menjelaskan kepada seluruh jajarannya tentang progres / target yang akan dicapai Pemasyarakatan dalam kurun waktu selama tahun 2020. “Saya mendiskusikan kepada jajaran saya apa saja hal-hal yang harus dicapai pemasyarakatan tahun 2020 sampai jadilah 15 poin yang kita kenal sekarang dengan sebutan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020”, terangnya.

Poin-poin tersebut diantaranya adalah :

  • Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;
  • Pemberian hak remisi sebanyak 288.530;
  • Pemberian program integrasi berupa PB, CB, CMB dan asimilasi kepada 69.358 narapidana;
  • Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;
  • Pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
  • Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/Rutan;
  • Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
  • Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100ha;
  • Mewujudkan zero overstaying Tahanan;
  • Mewujudkan penyelesaian overcrowding di Lapas/Rutan;
  • Meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 7 Milyar Rupiah;
  • Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
  • Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
  • Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan
  • Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Kegiatan dilanjut dengan penjelasan dari Prof Rhenald Kasali. Salah satu penjelasan beliau adalah tentang bagaimana perlakukan negara Finlandia terhadap Narapidananya “di negara Finlandia itu penjaranya seperti rumah, mereka (narapidana) bisa melakukan kegiatan apapun seperti bersepeda bermain kartu , atau hobi-hobi lainnya. Penjara disana memenuhi seluruh Hak Narapidananya yang mereka batasi hanya kemerdekaannya bergeraknya” terang Prof Rhenald Kasali yang disebut juga Akademisi dan Praktisi Bisnis asal Indonesia.

Hingga dipenghujung kegiatan seluruh Awak Media diperkenankan memberikan pertanyaan apa saja mengenai Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini.

 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta


Print   Email